Profil Donor
Demi mewujudkan komitmen untuk mencapai target RPJMN 2020-2024, Pemerintah Indonesia membutuhkan dana yang besar untuk membiayai program pembangunan nasional. Namun, sumber pendanaan yang ada, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan finansial.
Tipe Donor
Sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2002-2024, sejumlah besar dana yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, khususnya proyek-proyek strategis nasional (Proyek-Proyek Besar), maka Pemerintah Indonesia memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan potensial, antara lain, pinjaman eksternal, yang diterapkan di bawah prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, kehati-hatian, hubungan non-politik, dan prioritas keamanan nasional.
Selain pinjaman eksternal, Indonesia juga menerima bantuan dari lembaga pendanaan internasional untuk proyek implementasi transportasi yang berkelanjutan. Proses pendanaan ini berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan.
- Pemberi Hibah
- Pemberi Pinjaman
Sejumlah lembaga pendanaan internasional berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dengan memberikan hibah untuk menyokong implementasi transportasi yang berkelanjutan di Indonesia melalui proyek SUTRI NAMA dan INDOBUS.