Latar Belakang
Sistem angkutan massal perkotaan di lima wilayah metropolitan Indonesia - Jakarta, Bandung, Medan, Semarang dan Makassar ditetapkan sebagai program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tujuan utamanya ialah untuk mengurangi potensi kerugian ekonomi kota metropolitan akibat kemacetan lalu lintas.
Kelima kota ini juga ditunjuk sebagai kota percontohan mengingat kesiapan daerah terhadap implementasi BRT yang akan dilaksanakan. Selanjutnya 26 kawasan perkotaan juga diprioritaskan untuk pengembangan sistem BRT dalam RPJMN 2020-2024 untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) daerah tersebut.
Pedoman
Kebajikan
Demi mengoptimalkan pencapaian RPJMN, perlu disusun peraturan Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan program/proyek yang diidentifikasi dalam RPJMN. Menurut UU No. 23 Tahun 2014, pembangunan transportasi perkotaan di Indonesia didesentralisasikan dengan pembagian tanggung jawab antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Artinya, bimbingan kebijakan dari pemerintah hingga dinas terkait sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi.
Prosedur ini akan menjadi pedoman bagi Kementerian Perhubungan dalam memberikan layanan bimbingan kebijakan, pengembangan kapasitas dan bantuan teknis kepada pemerintah daerah sebagai penerima manfaat. Nantinya, implementasi BRT yang dilakukan pada 5 kota ini akan dijadikan acuan sebagai pedoman implementasi BRT pada kota-kota lain di Indonesia.
Steering Structure
SUTRI NAMA dan INDOBUS dimulai pada tahun 2018 dengan mendukung Kementerian Perhubungan untuk meletakkan dasar bagi pelaksanaan proyek percontohan, termasuk membentuk Steering Structure untuk membuka jalan bagi pelaksanaan proyek dan untuk memastikan koordinasi antar kementerian.
Steering Committee
(Board of Steering Committee dan Technical Steering Committee)Badan pengambil keputusan atas semua masalah strategis dan persetujuan akhir untuk pendanaan bersama/pelepasan pembayaran di bawah SUTRI NAMA dan INDOBUS
Technical Support Unit
Berfungsi sebagai unit manajemen proyek harian untuk pelaksanaan program