SUTRI NAMA & INDOBUS
Mendukung transformasi transportasi perkotaan di Indonesia menuju sektor rendah karbon yang berkelanjutan.
Penurunan Kualitas Udara Akibat Sektor Transportasi
Sektor transportasi merupakan sumber emisi Gas Rumah Kaca (GRK) terbesar ketiga di Indonesia (sejumlah 23%; setara dengan 68 Mt CO2-eq pada tahun 2005 (GIZ, 2021)). Tren urbanisasi dan motorisasi yang tinggi menyebabkan pengembangan sektor transportasi menjadi tantangan yang besar di kota-kota Indonesia.
Pembangunan di suatu wilayah yang berorientasi pada kendaraan bermotor pribadi terbukti telah memperburuk kualitas udara dan menciptakan kemacetan sehingga menurunkan kualitas hidup penduduknya. Namun, banyak kota di Indonesia tidak memiliki kapasitas, kebijakan dan akses terhadap sumber pendanaan yang memadai untuk mengembangkan sistem transportasi umum yang berkelanjutan.
Mengantisipasi Dampak Negatif dari Pengembangan Perkotaan
Untuk mengantisipasi dampak negatif dari pengembangan perkotaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan penghuninya, diperlukan sistem transportasi yang berkelanjutan dan terintegrasi, termasuk transportasi umum yang nyaman dan tarifnya terjangkau. Tidak lupa peningkatan sarana infrastruktur bagi para pengguna transportasi non-kendaraan bermotor, seperti pejalan kaki dan pengendara sepeda, yang juga ditargetkan untuk mengurangi konsumsi energi dan emisi CO2.
Kebutuhan tersebut harus didukung oleh penetapan kebijakan pemerintah yang selaras, mulai dari Pemerintah Pusat sampai Daerah, yang akan mengatur berbagai hal mengenai pengembangan sistem transportasi yang berkelanjutan, mulai dari investasi infrastruktur hingga manajemen operasionalnya.
Solusi
Sejak 17 Desember 2017, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah menandatangani Perjanjian Implementasi dengan badan kerjasama Jerman Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) untuk menjalankan pengembangan salah satu sistem transportasi berkelanjutan, yakni Bus Rapid Transit (BRT) melalui proyek SUTRI NAMA dan INDOBUS di lima kota percontohan, yakni Bandung, Semarang, Makassar, Pekanbaru dan Batam.
Dalam perjalanan proyeknya, SUTRI NAMA dan INDOBUS berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, yang kemudian bersama-sama menyelaraskan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya.